Masyarakat Diminta Waspada
Selain kesiapan aparatur, BPBD juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya warga yang tinggal di daerah rawan longsor, bantaran sungai, serta wilayah pesisir yang berpotensi mengalami gelombang ekstrem dan abrasi.
“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengajak warga segera melapor jika menemukan tanda-tanda bencana dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” tambah Iwan.
Anggaran dari APBD
Dalam keputusan bupati tersebut juga ditegaskan bahwa pembiayaan penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Cianjur berharap, dengan penetapan status siaga darurat ini, seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat, sigap, dan terkoordinasi dalam mengantisipasi serta meminimalkan dampak bencana selama musim hujan 2025/2026. (dkh/Rik)



