Menunggu Regulasi Baru
​Manasik haji juga bisa diakses secara mandiri di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sesuai dengan jadwal yang tersedia.
​Menanti Regulasi Baru Terkait pelaksanaan haji tahun 2026, H. Rian Fauzi menyatakan bahwa Kemenag Cianjur masih menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat.
Isu mengenai penyelenggaraan haji yang mungkin akan beralih ke Badan penyelenggara Haji (BPH) menjadi salah satu hal yang dinanti keputusannya.
​”Apakah tetap masih ada haji ramah lansia dan disabilitas, atau seperti apa, kami masih menunggu regulasi. Kami di daerah sebagai lembaga vertikal akan menunggu arahan dari pusat, Yang jelas, untuk saat ini kami tetap melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai regulasi yang ada.” tandasnya.
​Verifikasi dokumen dan pra manasik ini diharapkan dapat memperlancar seluruh persiapan haji 2026, sehingga calon jemaah haji asal Cianjur bisa berangkat dengan nyaman dan tenang. (dkh/Rik)
Â



