Ratusan Botol Miras Diamankan
Kapolsek Cianjur, Kompol Yadi Kusyad, yang memimpin langsung jalannya razia, menyampaikan bahwa polisi berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek.
Razia difokuskan di tiga lokasi, yakni kawasan Jalan Bypass, Jalan Raya Bandung (dekat Pasar Muka–Ramayana), dan Jalan Arif Rahman Hakim. Ketiga lokasi tersebut disebut kerap menjadi tempat transaksi minuman keras ilegal.
“Dari hasil razia di tiga titik, polisi mengamankan sekitar 75 botol minuman keras berlabel, serta kurang lebih 300 botol minuman keras tanpa merek yang dikemas dalam botol bekas air mineral dengan tutup berwarna kuning. Diduga minuman oplosan tersebut dicampur dengan bahan berbahaya, termasuk minuman energi. Selain itu, satu terduga pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri,” ujar Kompol Yadi.



