Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele setelah korban menegur pelaku yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di kawasan permukiman warga.
Berawal dari Acara Ngeliwet di Depan Rumah
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/423/VII/2026/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT, peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB ketika korban bersama kerabatnya sedang menggelar acara makan bersama (ngeliwet) di depan rumahnya di Kampung Gombong, Desa Limbangansari.
Sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam yang ditumpangi tiga orang melintas dengan kecepatan tinggi hingga hampir menabrak sepeda motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan.



