Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

Polres Cianjur Ungkap Jaringan Ganja Antarprovinsi, Sita 6,4 Kilogram Barang Bukti

1515
×

Polres Cianjur Ungkap Jaringan Ganja Antarprovinsi, Sita 6,4 Kilogram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
643a0d8f-f32c-4bda-828f-230bcffdf47b
Spread the love

Jaringan Antarprovinsi Aceh–Cianjur–Sumatera

Penangkapan AR membuka jalan bagi petugas untuk menelusuri jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, FSP dan HS.

Dari keterangan para pelaku, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh langsung dari wilayah Aceh. Ketiganya menyewa mobil dari Cianjur untuk mengambil 10 kilogram ganja dari Aceh.

Setibanya di Cianjur,3 kilogram ganja dikirim ke Jakarta melalui sistem “tempel”, sesuai instruksi seseorang berinisial BD yang berada di Sumatera. Sisa 6,4 kilogram ganja disembunyikan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Cianjur.

Modus peredaran ini juga melibatkan seorang narapidana Lapas, berinisial JJ, yang ditugasi BD untuk mencari pengedar di luar. JJ kemudian merekrut AR dan dua rekannya untuk mengambil barang haram tersebut ke Aceh.