Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Polres Cianjur Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Obat Keras, 40 Tersangka Diamankan Jelang Ramadan 2026

997
×

Polres Cianjur Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Obat Keras, 40 Tersangka Diamankan Jelang Ramadan 2026

Sebarkan artikel ini
IMG-20260217-WA0004
Spread the love

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik peredaran obat keras ilegal melalui hotline Polri di nomor 110 atau langsung ke Polres Cianjur.

26 Tersangka Narkotika Golongan I, 5.000 Warga Terselamatkan

Pada penindakan kedua, polisi mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Dalam operasi tersebut, terungkap 18 laporan polisi dengan total 26 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai hampir 120 gram sabu.

“Apabila barang bukti ini berhasil beredar, kami perkirakan sedikitnya 5.000 orang akan terdampak negatif. Ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Kapolres.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.