Selain itu, polisi juga mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan dua tersangka dan barang bukti seberat 276,68 gram.
Ratusan Botol Miras Ilegal Disita
Tak hanya narkotika, Polres Cianjur juga menindak peredaran minuman keras tanpa izin. Lebih dari 500 botol miras berbagai merek disita dari sejumlah kios yang beroperasi tidak sesuai ketentuan.
“Penindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi upaya bersama menjaga kesucian dan ketertiban selama bulan Ramadan,” ungkap Kapolres.
Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Ia kembali mengingatkan bahwa layanan hotline 110 siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam, tidak hanya terkait narkotika, tetapi juga gangguan kamtibmas lainnya.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami yakin Cianjur bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan bermartabat,” pungkasnya.



