“Kami menargetkan seluruh proses pembuatan paspor jemaah haji selesai pada akhir Oktober 2025. Dengan demikian, ketika kuota resmi haji dari pemerintah pusat sudah turun, jemaah Cianjur siap melanjutkan ke tahap berikutnya seperti perekaman biometrik dan foto jemaah,” ujar Rian.
Rian menambahkan, pihaknya memperkirakan jumlah calon jemaah haji Kabupaten Cianjur tahun 2026 akan mencapai sekitar 80 persen dari kuota tahun sebelumnya, sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
“Paspor merupakan dokumen utama dan menjadi kunci dalam proses keberangkatan haji. Setelah paspor terbit, baru bisa dilanjutkan ke tahap biometrik dan administrasi lainnya,” tegasnya.
Sinergi Kemenag dan Imigrasi untuk Pelayanan Prima
Dengan adanya Program Simpati, sinergi antara Kementerian Agama dan Kantor Imigrasi Cianjur diharapkan dapat terus berlanjut. Program ini menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang cepat, ramah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya para calon jemaah haji yang tengah mempersiapkan keberangkatan ibadah suci pada tahun 2026 mendatang. (dkh/Rik)



