Petisi Enam Poin Diserahkan ke DPRD Cianjur
Dalam aksi tersebut, perwakilan santri menyerahkan petisi enam poin kepada anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang hadir menemui massa. Petisi tersebut berisi tuntutan agar:
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menjatuhkan sanksi tegas kepada Trans7 atas tayangan yang dianggap menistakan martabat santri.
Pihak Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam, khususnya kalangan pesantren dan ulama. DPRD Cianjur mendorong pengawasan lebih ketat terhadap konten televisi nasional agar menghormati nilai keagamaan.
Pemerintah daerah meningkatkan peran pendidikan moral dan etika media bagi lembaga penyiaran lokal. Dewan Pers dan KPI bersinergi untuk menegakkan kode etik jurnalistik. Mendorong seluruh insan media agar lebih sensitif terhadap nilai-nilai keislaman dan kebudayaan bangsa.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Cianjur, Irfan Aulia Budiman, menerima langsung petisi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sikap tertib para santri dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami menerima dan menghormati aksi damai ini. Aspirasi para santri akan kami bawa ke forum resmi DPRD dan diteruskan ke KPI serta lembaga terkait di tingkat provinsi dan nasional,” ujarnya.
Irfan juga menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD yang hadir menyatakan dukungannya terhadap aspirasi para santri dan akan menandatangani nota kesepahaman bersama untuk memperkuat posisi DPRD dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.



