“Ada yang menolak karena menganggap bantuan itu seperti sogokan agar mereka diam. Padahal tidak begitu. Kami justru mendorong agar semua aspirasi disampaikan melalui saluran resmi dan benar,” tegasnya.
Djoko menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program relokasi ini secara tertib, transparan, dan humanis, tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat.
130 Personel Gabungan Siap Diterjunkan
Untuk mendukung pelaksanaan penertiban di lapangan, sebanyak 130 personel gabungan akan diterjunkan. Terdiri dari 90 anggota Satpol PP, satu regu Damkar, satu regu Polri, satu regu TNI, serta unsur pemerintahan wilayah seperti camat, lurah, RW, dan RT setempat.



