CIANJUR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah dan dalam rangka penataan kawasan perkotaan, Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, bersama Camat Cipanas dan Kades Cipanas serta
petugas Satlantas Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Cianjur, kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Kota Cipanas, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan Cipanas.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga estetika kota dan mencegah kemacetan yang sering terjadi akibat PKL yang berjualan di bahu jalan.
“Kami melakukan penertiban ini sebagai bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana yang kondusif dan tertib, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kami ingin memastikan bahwa kawasan Cipanas tetap nyaman dan aman bagi semua orang. Dan para PKL kini berjualan menempati tanah desa,” ujar Djoko Purnomo di sela-sela kegiatan.
Kerja sama antara Satpol PP, Satlantas, dan Dishub ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menciptakan ketertiban umum di Kabupaten Cianjur.
Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para PKL yang melanggar aturan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau kepada seluruh PKL untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak berjualan di atas trotoar.
Pemerintah juga akan terus melakukan penertiban secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. (dkh/Rik)