Kapolres menambahkan kepada korban yang kendaraannya hilang dan ada pada daftar barang bukti perkara ini dapat mengambilnya di Polres Cianjur
“silakan nanti diambil di Polres cianjur menghubungi provost yang sudah disiapkan nanti supaya tidak bingung untuk mengambil apabila nomor rangka mesin yang cocok dengan kondisi kendaraan Para pemilik yang kehilangan baik STNK atau BPKB.”


