Tersangka yang berhasil ditangkap pada periode bulan maret sampai juni terdiri dari dua kelompok yang semuanya berjumlah 5 orang diamankan timsus SatReskrim Polres Cianjur yang berinisial RS, DY, CS, MS, dan YG.
Dari kelima tersangka, timsus berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda empat, 19 unit sepeda motor, 5 buah mata astag, 2 buah astag dan satu soket mobil.


