Sejumlah Dewan Hakim STQ-H ke-7 Resmi Dilantik

Spread the love

CIANJUR – Sejumlah Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQ- H) ke – 7 tahun 2022

secara resmi dilantik oleh Kepala Kantor Kemenag Cianjur, bertempat di aula Lantai 2 Gedung Dakwah

di Jl. Cianjur – Bandung Desa Bojong Kecamatan KarangTengah Kabupaten Cianjur. Kamis (29/12/2022)

Ketua Panitia STQ-H ke -7 tahun 2022 tingkat kabupaten Cianjur Ahmad Suhendar menyebut bahwa kurang lebih 20 orang

Dewan Hakim nantinya akan memberikan penilaian atas penampilan para peserta STQH, selama 3 hari ke depan yaitu dari tanggal 29 hingga 31 Desember 2022.

“Dewan Hakim adalah juri perlombaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) VII Tingkat Kabupaten Cianjur Tahun 2022, Nantinya akan menilai para peserta STQ dari tingkat kecamatan masing-masing,” kata Ahmad Suhendar.

Ahmad mengatakan Dewan hakim itu tidak sembarangan karena memiliki sertifikat dan juga sudah di diklat, jadi tidak sembarangan para kyai atau ustadz saat ini dibagi 3 Majelis ada 20 orang.

Kegiatan STQH yang dilaksanakan itu, merupakan bentuk syiar Islam yang berpegang pada Al-Qur’an dan hadis.

“Merupakan sebagai Muhasabah di akhir tahun, kita kembali kepada Al-Qur’an dan STQH ini merupakan salah satu do’a untuk Cianjur yang mana saat ini banyak ditimpa musibah,” ujarnya.

Ketua LPTQ Kecamatan Tanggeung, Badri Nur Ahmad atau kerap disapa Ki Bima optimistis akan mendapatkan juara STQH.

“Mudah-mudahan memenuhi target, ketegori dewasa jadi juara, 10 dan 5 Juzz insyaallah mendapatkan piala dan pahala,” Pungkasnya. (rls/ Denni Krisman)