Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalTNI & POLRI

Sentra Gakkumdu Luwu Laporkan Oknum Kades di Luwu,Terkait Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

1088
×

Sentra Gakkumdu Luwu Laporkan Oknum Kades di Luwu,Terkait Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

INFONAWACITA.or.id Luwu- Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Luwu meneruskan proses penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana Pemilu (TPP) dengan Nomor Register 002/Reg/TM/PL/Kab./27.09/I/2024 ke tahapan penyidikan. Selasa, (30/01/2024)

Koordinator Sentra Gakkumdu Unsur Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin,.SH.MH menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Bastem Utara yang dilakukan oleh oknum Kades.