Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalTNI & POLRI

Sentra Gakkumdu Luwu Laporkan Oknum Kades di Luwu,Terkait Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

1632
×

Sentra Gakkumdu Luwu Laporkan Oknum Kades di Luwu,Terkait Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Setelah melakukan beberapa kali pembahasan, Sentra Gakkumdu Kab. Luwu dari semua unsur (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.) menyepakati untuk meneruskan proses penanganannya ke tahapan penyidikan.

“Berkas dokumennya telah kami lakukan penerusan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Luwu untuk diproses ke tahapan penyidikan dan untuk Pelanggaran Hukum lainnya telah Kami teruskan Kepada Bupati Luwu” Ujar Asriani. (*)