Diskusi Pencegahan Korupsi Sudah Beberapa Kali Dilaksanakan
Lebih lanjut Yunan menambahkan, Kegiatan diskusi bukan hanya kali ini saja dilaksanakan. Melainkan, sudah beberapa dilaksanakan, baik dengan kejaksaan, unsur pemerintah dan KPK RI sendiri.
“saya berharap anggota yang mengikuti Forum Diskusi Grup tersebut. Mampu mengaplikasikan, dilapangan dimana tempat DPW atau DPC berada. Untuk sama-sama, mengiakampayekan dan mensosialisasikan bahaya korupsi,” paparnya.
Karena, bahaya laten Korupsi ini berstruktur, masip dan tentunya sangat merugikan masyarakat. “Kami sebagai organisasi, yang selalu menyuarakan lawan korupsi. Sebagai upaya, pencegahan serta untuk menciptakan, lingkungan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
” korupsi musuh bersama kita, yang harus kita surakan Lawan Korupsi,” harapnya.
Direktur Kampaye dan Sosialisasi KPK RI Amir Arief megatakan, pendakatan Komisi Pemberantasa Korupsi dalam pemberantasan Korupsi. Tidak hanya melakukan penindakan saja, malainkan kegiatan Diskusi yang di gagasan Baladhika Adhayaksa ini sebagai upaya dalam pencehagan tindak pidana Korupsi.
“Saya berharap, dengan Diskusi kali ini. Dapat, menjadi ajak sosialisas dan kampaye anti korupsi, untuk membatu KPKÂ dalam mensosialisasikan bahaya latin KPK RI,” harap Amir.
KPK RI sedang fokus menghapus faktor-faktor yang memicu korupsi, seperi ada niat dan kesempatan, dengan begitu kita bisa mencegah korupsi sejak awal.
“Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami. Seperti halnya, sangat penting peran fungsi LSM Baladhika Adhyakasa sebagai mitra KPK RI dalam, melakukan upaya pemberantasan Korupsi,” ungkapnya.



