Scroll untuk baca artikel
Home

Toko Modern Menjamur, Membunuh Pelaku Usaha Kecil di Luwu, FP2KEL : Wakil Rakyat Kemana..?

1671
×

Toko Modern Menjamur, Membunuh Pelaku Usaha Kecil di Luwu, FP2KEL : Wakil Rakyat Kemana..?

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Rudi menyampaikan bahwa pihaknya belum memiliki informasi lengkap mengenai isu tersebut dan menyarankan untuk mengonfirmasi hal ini ke Dinas Perdagangan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang lebih berwenang. “Kita konfirmasi ke Dinas Perdagangan selaku OPD teknisnya,” ungkap Rudi.

 

Rudi menegaskan bahwa jika ada informasi lebih lanjut, pihaknya akan mengundang OPD terkait untuk membahas masalah ini agar semua menjadi jelas. “Kalau ada informasi, saya akan undang OPD terkait dan kita bahas, biar jelas semua,” tutup Pak Rudi.

 

Kepala Dinas Perdagangan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (14/6), mengatakan bahwa Dinas Perdagangan hanya mengeluarkan rekomendasi dagang terkait izin untuk mendirikan bangunan, sementara izin lainnya adalah kewenangan PUPR dan Dinas Perizinan.

 

“Kami Perdagangan tidak mungkin mengeluarkan rekomendasi tanpa ada izin PBG dan izin lainnya,” tutup Kadis Perdagangan.

 

Sementara itu, Anggota DPRD, Ketua Komisi II Sulaiman Ishak yang dimintai tanggapan mengenai hal ini belum memberikan jawaban. (*)