CIANJUR – Masyakarat Desa Sindangkerta Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sumringah saat menerima sertifikat bidang tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.
Ratusan sertifikat PTSL tersebut diserahkan langsung oleh petugas perwakilan dari kantor ATR/BPN Cianjur, dilaksanakan di aula Desa Singdangkerta – Pagelaran, yang disaksikan oleh Camat, Kapolsek, Danramil dan unsur terkait lainya.
Kepala Desa Sindangkerta Hasanudin mengatakan sedikitnya ada 600 Sertipikat PTSL yang diserahkan kepada masyarakat, merupakan hasil Program PTSL masal tahun 2024. Dari total kuota yang telah ditetapkan oleh ATR/BPN Cianjur sebanyak 2000 bidang
“Penyerahan 95 sertifikat tahap ke satu dibulan Juli, dan tahap ke dua akhir bulan agustus sebanyak 110 sertifikat, dan tahap ke tiga dibulan september sebanyak 400 sertifikat. Jadi total ada lebih kurang 600 Sertifikat PTSL tahun 2024 yang sudah di bagikan kepada warga.” Kata Hasanudin kepada wartawan dikantor APDESI DPC Cianjur, pada Selasa (08/10/2024).
Sertifikat Tanah Didapat Dengan Biaya Murah
Hasanudin mengaku ikut senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warganya. Terlebih, sertifikat tanah tersebut didapat dengan biaya yang sangat murah, yakni hanya Rp 150 ribu per bidang tanah. Karena jika mengurus secara mandiri di luar PTSL, bisa habis jutaan rupiah.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah desa Sindangkerta mengucapkan terima kasih, kepada Kantor Pertanahan ATR / BPN Kabupaten Cianjur.
atas bantuan program PTSL yang diberikan ke pada warganya. Dan saya ikut senang. Alhamdulillah, sertifikatnya sudah jadi,” ungkap Hasanudin
Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Hasanudin menegaskan, dengan adanya sertifikat akan bisa meningkatkan investasi di berbagai sektor dan meningkatkan kesejahteraan.
“Kami berharap program PTSL tahun anggaran 2024 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan dijadikan sebagai langkah positif dalam mendapatkan kepastian hukum atas hak bidang tanah yang mereka miliki agar mengantisipasi terjadinya sengketa di kemudian hari,” tukas Hasanudin
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat PTSL, Suharyat (60) warga kampung Pamukiman Desa Sindangkerta mengucapkan
bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah serta kepada ATR/BPN Cianjur.
Suharyat mengaku merasa terbantu karena tidak memiliki kemampuan untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri.
Suharyat menyebut merasa lebih tenang dan aman dalam memiliki tanah dengan biaya sertifikatnya sangat terjangkau.
“Alhamdulillah sertifikatnya sudah jadi, sekarang jadi tenang ga was-was lagi,” pungkas Suharyat. (Dkh/Rik)