“Dulu gaji mereka sesuai UMR, sekitar Rp2 jutaan. Sekarang hanya dipekerjakan lima hari dalam sebulan. Akibatnya, penghasilan hanya berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” ujar Endang, Jumat (9/1/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar hak normatif pekerja.
Okupansi Hotel Tinggi, Karyawan Lama Justru Tersingkir
Menurut Endang, selama musim libur akhir tahun, tingkat hunian Hotel CIP dilaporkan hampir penuh. Dari sekitar 120 kamar, mayoritas terisi wisatawan.
Namun di saat bersamaan, manajemen justru merekrut tenaga kerja baru dengan jam kerja normal, sementara pekerja lama dipangkas jam kerjanya.



