Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalPeriatiwaSosialTNI & POLRI

40 Tahun Mengabdi, Karyawan Hotel di Puncak Cianjur Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan, Terancam Pensiun Miskin

923
×

40 Tahun Mengabdi, Karyawan Hotel di Puncak Cianjur Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan, Terancam Pensiun Miskin

Sebarkan artikel ini
PENDAMPINGAN : Para Karyawan Senior Hotel Ciloto Permai (CIP), minta pendampingan Hukum// Foto Denny Krisman
1000040928_11zon
Biru Modern Selamat dan Sukses atas Pelantikan Facebook Post_20260112_105948_0000
Spread the love

“Kami menduga ada upaya sistematis untuk mendorong karyawan lama keluar tanpa pesangon layak,” tegasnya.

40 Tahun Kerja, Ditawari Rp5 Juta Agar Mundur

Marni mengaku pernah diminta mengundurkan diri dengan imbalan Rp5 juta. Tawaran tersebut ia tolak.

“Empat puluh tahun saya bekerja di sini. Rp5 juta tidak sebanding. Saya hanya menuntut hak saya sesuai aturan negara,” ujarnya.

Saat ini, Marni dan tiga karyawan lainnya telah didampingi lembaga Hak Asasi Manusia untuk melayangkan somasi kepada manajemen. Jika tidak ada penyelesaian, perkara ini akan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung.

Diduga Langgar Undang-Undang Ketenagakerjaan

Endang menegaskan, pembayaran upah jauh di bawah UMR serta pemangkasan jam kerja ekstrem berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta regulasi turunannya.