INFONAWACITA.or.id BELOPA-Rekrutmen Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di beberapa desa di Kabupaten Luwu diduga sarat intervensi dan kepentingan.
Pasalnya, dalam perekrutan KPPS yang lulus seleksi diduga banyak titipan, bahkan banyak yang terdaftar di Sipol namun di loloskan dalam perekrutan KPPS.
Namun fatalnya lagi, ada calon anggota KPPS digugurkan karena diduga adanya persoalan pribadi.
Ketua FP2KEL Ismail Ishak menilai, perekrutan KPPS yang dilakukan oleh PPS dibeberapa desa ini tidak lagi memenuhi prinsip penyelenggara Pemilu.
Menurut Ismail, setiap elemen penyelenggara dalam penyelenggaraan pemilu termasuk perekrutan KPPS ini tentu harus senantiasa berpegang pada undang-undang pemilu dan pengaturan lain yang terkait dengan undang-undang pemilu.
“Prinsip-prinsip penyelenggara pemilu itu harus betul-betul menjadi pegangan bagi setiap penyelenggara di dalam menyelenggarakan pemilu baik KPU maupun Bawaslu” ucap Ismail, Sabtu, 30 Desember 2023.

