Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat Sebesar Rp 2.554.245.862,42

660
×

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat Sebesar Rp 2.554.245.862,42

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Lahat, 19 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Lahat melalui Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp 2.554.245.862,42.

Pemulihan keuangan daerah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan Inspektorat Kabupaten Lahat dalam menyelesaikan temuan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 dan temuan hasil pemeriksaan APIP periode tahun 2020-2024 pada pengelolaan dana desa di Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sukma Frando, dan Kepala Seksi Intelijen, Zit Muttaqin, menyampaikan bahwa

“pemulihan keuangan daerah ini dilakukan melalui bantuan hukum kepada Inspektorat Kabupaten Lahat dalam menyelesaikan tagihan-tagihan yang belum dibayar oleh beberapa pihak,” kata Zit.