CIANJUR – Polemik mengenai program insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Cianjur kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini menuai sorotan, terutama dari para guru ngaji yang merasa keberatan dengan pemangkasan alokasi dana dan penerima.
Perubahan kebijakan insentif guru ngaji ini menjadi isu utama. Sebelumnya, insentif diberikan kepada setidaknya lima guru ngaji di setiap Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dengan nominal Rp400.000 per bulan.



