Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalTNI & POLRI

BPK RI Bongkar Kebocoran Anggaran JKN di Cianjur: Iuran Ratusan Juta Dibayarkan untuk Peserta Mati dan Pindah Daerah

746
×

BPK RI Bongkar Kebocoran Anggaran JKN di Cianjur: Iuran Ratusan Juta Dibayarkan untuk Peserta Mati dan Pindah Daerah

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR — Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat Tahun 2024 kembali membuka fakta mengejutkan terkait buruknya tata kelola anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cianjur. BPK menemukan pemerintah daerah membayar iuran peserta yang sudah meninggal dan pindah domisili, dengan total nilai mencapai Rp281.118.600.

Temuan ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi menunjukkan kegagalan pengawasan serius yang berpotensi mengarah pada pemborosan anggaran dan penyimpangan penggunaan uang negara.

928 Peserta Meninggal Masih Dibayari Iuran

Dalam auditnya, BPK mendapati 928 peserta PBPU dan BP yang sudah meninggal dunia masih terdaftar aktif dan tetap dibayarkan iurannya. Nilai pembayaran yang seharusnya tidak terjadi ini mencapai Rp35.078.400. Fakta ini mengindikasikan bahwa Dinas Kesehatan tidak menjalankan mekanisme pemutakhiran data kepesertaan, padahal data kematian merupakan informasi dasar yang wajib dikelola secara rutin.