*Bantuan Aspirasi DPR RI Komisi X di SMAN 1 Sindangbarang Disorot, Orang Tua Desak Aparat Turun Tangan
CIANJUR – Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi DPR RI Komisi X di SMA Negeri 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, kian menguat dan menjadi sorotan publik.
Dana bantuan pendidikan yang seharusnya diterima 474 siswa dengan total anggaran mencapai Rp392.500.000 diduga tidak disalurkan sama sekali kepada para penerima manfaat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, meskipun dana PIP tersebut tercatat telah dicairkan, ratusan siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima tidak pernah menerima dana, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening siswa.
Siswa Disebut Tidak Menerima Dana PIP Sama Sekali
Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan bahwa anak-anak mereka tidak pernah menerima bantuan PIP dalam bentuk apa pun.
“Bukan dipotong, tapi memang tidak menerima sama sekali. Uangnya tidak pernah diberikan ke siswa,” ungkap salah seorang wali murid.
Kondisi ini memicu keresahan serius di kalangan orang tua, mengingat PIP merupakan program nasional yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.



