Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeTNI & POLRI

Perizinan Jamaras Agro Farm di Cugenang Masih Berjalan, Pemkab Cianjur Tegaskan Status Pengawasan

582
×

Perizinan Jamaras Agro Farm di Cugenang Masih Berjalan, Pemkab Cianjur Tegaskan Status Pengawasan

Sebarkan artikel ini
IMG-20260416-WA0022
Spread the love

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan proses perizinan Jamaras Agro Farm yang berlokasi di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, masih dalam tahap berjalan dan belum mencapai tahap final.

Aktivitas di lokasi tersebut juga ditegaskan berada dalam status pengawasan, bukan penyegelan sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.

Perizinan Masih Berproses di Sistem OSS

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekaligus verifikasi dokumen perizinan yang diajukan Yayasan Al-Muhlas selaku pengelola Jamaras Agro Farm.

“Berdasarkan hasil cross-check pada sistem Online Single Submission (OSS), pihak yayasan telah menginput poligon lahan dengan luas sekitar 6,5 hektare. Namun demikian, proses perizinannya masih berjalan dan belum selesai,” ujar Superi, Selasa (14/4/2026).