CIANJUR, – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat dengan menggelar rapat pembahasan lanjutan sekaligus melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jamaras Agro Farm, Kamis (29/1/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara Cianjur Government Watch (CGW) dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang digelar pada 20 Januari 2026, serta pembahasan teknis bersama tim pelayanan perizinan pada 27 Januari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, S.T., menyampaikan bahwa fokus utama kegiatan tersebut adalah memastikan kepatuhan perizinan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



