Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

Kasus Dugaan Malapraktik Daffa Kembali Mengemuka, Kuasa Hukum Siap Bawa Perkara ke Komisi III DPR RI

7
×

Kasus Dugaan Malapraktik Daffa Kembali Mengemuka, Kuasa Hukum Siap Bawa Perkara ke Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang anak bernama Daffa di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, kembali mencuat ke ruang publik. Setelah hampir dua tahun berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas, keluarga korban kini menempuh langkah baru dengan menggandeng tim kuasa hukum yang berkomitmen mengawal perkara tersebut hingga tingkat nasional.

Pada Selasa (2/6/2026), kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, S.H., M.H., mendatangi Unit 3 Tipidter Polres Cianjur bersama kedua orang tua Daffa, Deni dan Syarifah. Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara yang diketahui saat ini berada dalam status penghentian sementara penyelidikan.

Menurut Mira, keluarga korban berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai alasan terhentinya proses hukum tersebut, terlebih kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa dan masih memiliki tenggang waktu penanganan yang panjang.

Pertanyakan Alasan Penghentian Penyelidikan

Dalam keterangannya kepada awak media, Mira mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik Polres Cianjur selama proses penyelidikan berlangsung. Ia menilai pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun ahli telah dilakukan sesuai prosedur.

Namun demikian, pihaknya mempertanyakan alasan belum berlanjutnya proses hukum hingga saat ini.

“Kami menghormati dan mengapresiasi upaya penyidik yang telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak. Akan tetapi, keluarga korban membutuhkan kepastian mengenai arah penanganan perkara ini karena hingga kini belum memperoleh kejelasan,” ujar Mira.

Penulis: Denny KrismanEditor: Beta37

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *