Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

AKBP Alexander Yurikho Hadi: Knalpot Brong Merugikan Semua Orang, Polres Cianjur Gelar Operasi Penertiban di Sejumlah Titik

8
×

AKBP Alexander Yurikho Hadi: Knalpot Brong Merugikan Semua Orang, Polres Cianjur Gelar Operasi Penertiban di Sejumlah Titik

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong.

Operasi penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, di sejumlah wilayah hukum Polres Cianjur. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sekaligus menekan tingkat kebisingan yang selama ini kerap menjadi keluhan warga.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat merugikan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Kami mengajak seluruh pengguna kendaraan untuk menggunakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kebisingan Knalpot Brong Kerap Picu Keluhan Warga

Menurut Kapolres, suara bising yang dihasilkan knalpot brong sering kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama pada malam hari dan di kawasan permukiman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *