BANDUNG – Perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT BDS (Perseroda) Kabupaten Bandung kembali menjadi perhatian publik.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dengan
mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam tata kelola perusahaan daerah tersebut.



