![]()
PT PUL juga mengabaikan sejumlah rekomendasi Inspektorat terkait Reklamasi dan pembuatan sendimen pound yang tertuang didalam AMDAL, aktivis Menyayangkan Aparat penegak Hukum dan pemerintah Daerah terkesan Membisu dan dinilai tutup Mata.
Peraturan terkait reklamasi sungai, antara lain:



