Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

Aktivis Cianjur Kecam Dugaan Pungli BLTS di Desa Sukamaju: “Tindakan Biadab dan Kejahatan Kemanusiaan!”

878
×

Aktivis Cianjur Kecam Dugaan Pungli BLTS di Desa Sukamaju: “Tindakan Biadab dan Kejahatan Kemanusiaan!”

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, memicu kemarahan publik.

Sejumlah aktivis menyoroti kasus ini sebagai bentuk kejahatan serius yang harus segera ditangani aparat penegak hukum.

Salah satu aktivis Cianjur, Hendra Malik, menyampaikan kecaman keras. Ia menilai pemotongan hak KPM sebesar Rp100.000 per orang adalah tindakan yang tidak bermoral dan melukai hati masyarakat kecil.

Dalam pernyataannya kepada media, Malik menyebut praktik tersebut sebagai “tindakan biadab, tidak bermoral, dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang paling mendasar.”

“Pemotongan BLTS adalah Perampasan Dana Publik”

Hendra Malik menegaskan, bantuan sosial merupakan hak penuh rakyat miskin yang wajib diterima secara utuh tanpa potongan apa pun.

“Pemotongan Rp100.000 per KPM—baik disebut ‘sukarela’ atau alasan lainnya—adalah perampasan dana publik yang dilakukan secara terstruktur. Fakta di lapangan menunjukkan potongan itu bersifat wajib,”tegasnya.

Ia menambahkan, nilai Rp100.000 sangat berarti bagi warga kurang mampu, terlebih dalam situasi ekonomi yang masih sulit. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap kemiskinan.