Sanksi Administratif dan Pemberhentian Jabatan
Malik mendesak Bupati Cianjur dan Inspektorat untuk menjatuhkan sanksi administratif terberat kepada Kepala Desa Sukamaju dan perangkat desa yang lalai atau terlibat langsung, termasuk pemberhentian tidak hormat.
Pengembalian Dana ke KPM
Seluruh dana Rp100.000 yang dipotong dari KPM wajib dikembalikan secara penuh tanpa syarat apa pun.
Tuntutan Transparansi Publik
Menutup pernyataannya, Malik menekankan pentingnya edukasi dan keterbukaan informasi dari pemerintah.



