Armor Kopi Dago Disiplin Terapkan Prokes , Pemkab Bandung Diminta Tertibkan Kafe Yang Melanggar Jam Operasional

Spread the love

Selama masa pandemi covid-19, sejumlah kafe di kawasan taman hutan raya (tahura) Dago, Desa Ciburial, Kabupaten Bandung wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Salah satunya di kafe armor leuit coffee yang memberlakukan disiplinprotokol kesehatan kepada pengunjung kafe.

Manajer Armor Leuit Kafe, Agung Sugiarto menjelaskan bahwa pengunjung yang datang ke kafe Armor wajib menjalankan protokol kesehatan.

“Sejak pandemi armor kopi disiplin menerapkan aturan protocol covid 19. Untuk pengunjung di test suhu, sebelum masuk disuruh cuci tangan dulu ditempat yg telah disediakan, ” jelas Agung, Sabtu (16/1/2021).

Agung menambahkan, pihaknya juga memberikan aturan agar pengunjung dicatat alamatnya.

“Kami lakukan pencatatan alamat dibuku pengunjung dan harus menggunakan barcode melalui hand phone pengunjung,” jelasnya.

Hal ini, agar memudahkan tracing, jika pengunjung ada yang terpapar virus Covid-19.

“Kami juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung serta penerapan jam operasinal tutup jam 8 malam,” jelasnya.

Agung menegaskan, bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah saat ini, dalam masa pandemi Covid-19.

“Kami ingin tetap kegiatan usaha jalan tapi juga tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Apapun kebijakan mengenai covid kami ikuti, karena itu bagian kami untuk tetap mencegah penyebaran pandemi,” jelasnya.

Dari pantauan di kawasan Tahura, tepatnya di Desa Ciburial, dikawasn dago atas terdapat banyak cafe, terutama mengusung menu minuman kopi.

Desa Ciburial ditetapkan sebagai desa wisata. Selain udara yang sejuk pemandangannya juga cukup menarik. Tak heran kafe-kafe dilokasi tersebut banyak diserbu pengunjung.

Namun sayangnya, menurut pantauan media sejumlah kafe belum menerapkan mematuhi ketentuan dimasa pandemi saat ini. Seperti pelanggaran jam operasional di masa pandemi Covid-19.

Sejumlah warga sekitar berharap, agar gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, melakukan penertiban.

Menurut Eri warga sekitar, menyayangkan tidak adanya pantauan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, terhadap kafe di wilayah tahura Dago.

“Sangat disayangkan, seharusnya kafe disepanjang tahura, mengikut Prokes dan jam operasional saat masa pandemi, karena ini juga menyangkut kesehatan warga di desa kami, terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini,” terang Eri. (sas)