Namun sayangnya, menurut pantauan media sejumlah kafe belum menerapkan mematuhi ketentuan dimasa pandemi saat ini. Seperti pelanggaran jam operasional di masa pandemi Covid-19.
Sejumlah warga sekitar berharap, agar gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, melakukan penertiban.
Menurut Eri warga sekitar, menyayangkan tidak adanya pantauan dari gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, terhadap kafe di wilayah tahura Dago.
“Sangat disayangkan, seharusnya kafe disepanjang tahura, mengikut Prokes dan jam operasional saat masa pandemi, karena ini juga menyangkut kesehatan warga di desa kami, terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini,” terang Eri. (sas)


