Bawaslu Cianjur Gelar Agenda Pengawasan Partisipatif Dalam Tahapan Kampanye Pada Pilkada

Spread the love

CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan melakukan pengawasan secara langsung di tahapan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran oleh para pasangan calon (Paslon).

Hal itu dikatakan ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, kepada wartawan, Kamis (26/09/2024) dalam acara gelaran pengawasan partisipatif yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai elemen, di Hotel Gino Peruci.

Asep Tandang Suparman, mengatakan, pengawasan tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pengawasan partisipatif, terutama dalam hal ini pengawasan di tahapan pelaksanaan kampanye pemilihan tahun 2024.

“Dalam pelaksanaannya karena sudah diatur dalam peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024 kaitan dengan pengawasan pemilihan ini,” kata Asep.

HEDSHOT : Ketua Bawaslu Ciajur, Asep Tandang“Maka kami Bawaslu Kabupaten Cianjur juga jajaran Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Cianjur, dan juga jajaran Panwaslu desa/kelurahan se-Kabupaten Cianjur akan melaksanakan pengawasan secara langsung,” ujar Asep.

Asep menuturkan, selain dari pada itu, untuk upaya pencegahan terhadap pelanggaran di dalam masa kampanye ini, Bawaslu Kabupaten Cianjur juga telah menyampaikan surat imbauan kepada tim kampanye pasangan calon.

“Dalam hal upaya atau ikhtiar dalam melaksanakan pencegahan terhadap pelanggaran dan juga sengketa proses pemilihan,” kata Asep

Namun demikian, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Cianjur mengaku belum menerima adanya dugaan pelanggaran, yang dilakukan oleh ketiga Paslon yang berkontestasi di Pilkada Cianjur 2024 ini.

“Laporan dugaan pelanggaran, sejauh berjalan selama satu hari kemarin kami Bawalah Kabupaten Cianjur belum menerima laporan kaitan dengan dugaan pelanggaran,” pungkasnya. (Dkh/Rik)