“Kami justru memanggil kepala desanya untuk memberikan penjelasan. Semua harus jelas — status tanah, bukti kepemilikan, apakah hibah atau sewa. Itu demi legalitas,” tuturnya.
BKAD Dorong Koperasi Patuhi Prosedur Hukum
Melalui rapat ini, BKAD berharap seluruh pihak memahami tata cara pemanfaatan aset daerah secara hukum dan administrasi yang benar.
Dengan demikian, rencana pembangunan sekretariat Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.(dkh/rik)



