INFONAWACITA.or.id LUWU__Komisi II DPRD Kab. Luwu akan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKAD Kabupaten Luwu pada Senin 01/4/2024 untuk membahas terkait Dana Bagi Hasil, Dana hasil Pelepasan Aset Daerah, Hutang Pemda Luwu dan Rencana Refocusing Anggaran
Sesuai dengan surat undangan yang dikeluarkan oleh DPRD Kab. Luwu dengan nomor 400.10.6/169/DPRD/III/2024 dengan tanggal dikeluarkan pada 28/III/2025
Dala surat undangan tersebut termuat catatan dengan meminta kepada Kepala BKAD untuk hadir tidak boleh diwakili, dan juga diminta untuk membawa data aset daerah yang belum/sudah diserahkan/dilepaskan serta diminta untuk memberikan penjelasan secara detail sekaitan rencana Refocusing Anggaran
Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Muh. Ibrahim Besar Nuhung yang dihubungi melalui Via Whatsapp mengatakan “Kita memang mengundang BKAD Luwu untuk hadir di Komisi II memberikan penjelasan secara detail sekaitan dengan Dana Bagi Hasil, Dana Hasil Pelepasan Aset Daerah serta Hutang Pemda dan rencana Refocusing Anggaran”
Lanjut “Ibrahim menyampaikan untuk mengetahui permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Pemda Luwu kita minta untuk menyajikan data-data sekaitan dengan hal tersebut diatas” Kata Ibrahim
Untuk diketahui bahwa Komisi II DPRD Kab. Luwu juga telah mengundang PT. Masmindo Dwi Area untuk hadir dikomisi II membahas secara detail Dana Hibah PT. Masmindo kepada Pemda Luwu namun tidak mau hadir memenuhi undangan.
Untuk itu komisi 2 kembali menjadwalkan ulang utk RDP dengan PT. Masmindo yg diagendakan pada hari Senin, 01/4/2024 setelah RDP dengan BKAD sesuai srt undangan nomor 400.10.6/171/DPRD/III/2024.
(Otto)