Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

BKPSDM Cianjur Umumkan Prosedur Cuti Besar PNS untuk Ibadah Haji 2025

741
×

BKPSDM Cianjur Umumkan Prosedur Cuti Besar PNS untuk Ibadah Haji 2025

Sebarkan artikel ini
Spread the love


CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

mengeluarkan pengumuman terkait prosedur pengajuan cuti besar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2025 / 1446 Hijriah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Henry Ferdian Martin, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui surat edaran Nomor B/800.1.11.4/408/BKPSDM/04/2025 tertanggal 17 April 2025, BKPSDM Cianjur meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur untuk segera menyampaikan data PNS yang akan mengajukan cuti besar untuk ibadah haji.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh PNS yang bersangkutan.