Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Pohon Khat di Kawasan TNGGP, Peredaran Narkotika Dataran Tinggi Diwaspadai

1009
×

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Pohon Khat di Kawasan TNGGP, Peredaran Narkotika Dataran Tinggi Diwaspadai

Sebarkan artikel ini
bbe91de6-9c1b-48ad-98d4-7254e68ca706
63b51ca2-c181-4be0-94fe-65207901c612
Spread the love

Imbauan Masyarakat dan Dukungan Program Nasional

Menutup sambutannya, Kombes Pol Wiwin Tirta mengimbau masyarakat, khususnya warga Cipanas dan wilayah dataran tinggi lain, agar waspada terhadap keberadaan tanaman Khat.

“Jangan menanam, membudidayakan, memperjualbelikan, ataupun mengonsumsi tanaman yang mengandung Katinon. Jika menemukan tanaman ini, segera laporkan ke BNN,” tegasnya.

Ia berharap momentum pemusnahan ini memperkuat kesadaran publik dan semangat kolektif dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika.

“Mari bersama mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas,” pungkasnya. (Dkh/Rik)