“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat dan sinergi kuat antara BNN Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen negara dalam mencegah berkembangnya potensi penyalahgunaan narkotika di kawasan pegunungan dan hutan yang rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Imbauan kepada Masyarakat dan Dukungan terhadap Program Nasional
Menutup sambutannya, Kombes Pol Wiwin mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Cipanas—yang dikenal sebagai kawasan wisata dan dataran tinggi—untuk tidak menanam, membudidayakan, memperjualbelikan, atau mengonsumsi tanaman yang mengandung Katinon.



