Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalKesehatanpemerintahan

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Pohon Khat di Kawasan TNGGP, Tegaskan Bahaya Katinon Golongan I

726
×

BNNK Cianjur Musnahkan 75 Pohon Khat di Kawasan TNGGP, Tegaskan Bahaya Katinon Golongan I

Sebarkan artikel ini
a76795e6-c42f-4d99-b14d-f7389228a2d2
Spread the love

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi cepat dan sinergi kuat antara BNN Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen negara dalam mencegah berkembangnya potensi penyalahgunaan narkotika di kawasan pegunungan dan hutan yang rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Imbauan kepada Masyarakat dan Dukungan terhadap Program Nasional

Menutup sambutannya, Kombes Pol Wiwin mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Cipanas—yang dikenal sebagai kawasan wisata dan dataran tinggi—untuk tidak menanam, membudidayakan, memperjualbelikan, atau mengonsumsi tanaman yang mengandung Katinon.