Peserta Baru Langsung Aktif
Dengan status ini, warga Cianjur memperoleh kemudahan tambahan. Peserta baru JKN yang didaftarkan Pemda bisa langsung aktif tanpa menunggu waktu, berbeda dengan daerah non-prioritas yang peserta barunya baru aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya atau 14 hari setelah mendaftar secara mandiri.
“UHC bukan berarti kita boleh lengah. Pola hidup sehat tetap harus diutamakan agar tidak perlu sampai dirawat di rumah sakit. Namun bila terpaksa sakit, masyarakat tidak perlu khawatir karena sudah ada jaminan dari pemerintah,” jelas David.



