Semua Layanan Tercover JKN
David juga menegaskan bahwa seluruh layanan kesehatan pada dasarnya tercakup dalam program JKN, sesuai indikasi medis.
“Sering ada anggapan bahwa ada layanan yang tidak tercover. Saya tegaskan, semua layanan kesehatan tercakup, sepanjang sesuai indikasi medis. Kalau ada yang merasa tidak terlayani, bisa langsung melaporkan ke BPJS Kesehatan atau Pemda,” ujarnya.



