CIANJUR – Sosok Firly Sopirmas, S.H., yang sebelumnya dikenal sebagai Kuasa Hukum Bupati dan Wakil Bupati Cianjur hingga tingkat Mahkamah Konstitusi, kini mengemban tugas baru yang tak kalah penting.
Terhitung mulai Senin, 22 April 2025, Firly Sopirmas resmi ditugaskan sebagai Legal Konsultan Hukum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cipanas.
Di hari pertama bertugas, Firly Sopirmas turut serta dalam apel pagi bersama seluruh jajaran pengurus dan karyawan RSUD Cimacan.
Dalam kesempatan perkenalannya, Firly menyampaikan komitmennya untuk bertanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam menghadapi segala bentuk permasalahan hukum yang mungkin timbul di lingkungan RSUD Cimacan.
Tak hanya itu, dalam sambutannya, Firly Sopirmas menegaskan bahwa tanggung jawabnya tidak hanya sebatas melindungi RSUD Cimacan secara kelembagaan.
Firly juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan dan perlindungan hukum secara personal bagi seluruh karyawan RSUD yang menghadapi permasalahan hukum.
“Saya hadir di sini bukan hanya untuk membela dan melindungi RSUD sebagai institusi, tetapi juga siap menjadi tempat berlindung bagi seluruh karyawan yang mungkin membutuhkan bantuan hukum,” ujar Firly Sopirmas dengan penuh semangat di hadapan jajaran RSUD.
Seluruh Oprasininal Rumah Sakit Berjalan.!
Penugasan Firly Sopirmas sebagai Legal Konsultan Hukum diharapkan dapat memperkuat aspek hukum di RSUD Cimacan, memberikan rasa aman bagi manajemen dan karyawan dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan seluruh operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kehadirannya menjadi angin segar dan menunjukkan keseriusan RSUD Cimacan dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh elemen di dalamnya. (dkh/Rik)