Sepuluh Trayek Siap Masuk Kawasan Pasar Induk
Berdasarkan data Dishub, saat ini terdapat 14 trayek angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut, 10 trayek telah menyatakan kesiapan untuk masuk dan melayani kawasan Pasar Induk Cianjur.
Trayek yang siap melayani kawasan pasar antara lain Jalur 1, Jalur 2, Jalur 7, Jalur 8, Tipar/Gekbrong, Warung Jengkol, Bebedahan, Cibeber, serta beberapa trayek lainnya yang telah berkoordinasi dengan Dishub.
Sopir Usulkan Pembebasan Biaya Parkir
Meski demikian, hasil komunikasi dengan para ketua jalur menunjukkan adanya kekhawatiran dari sebagian sopir angkot terkait potensi sepinya penumpang di area pasar.
“Mereka bukan hanya membutuhkan jalurnya, tapi juga butuh setoran. Alasannya karena penumpang di area pasar dianggap masih sedikit. Karena itu, ada usulan pembebasan biaya bagi angkot yang masuk ke kawasan pasar,” kata Aris.
Ia menegaskan bahwa selama ini tidak ada retribusi resmi bagi angkot. Namun, terdapat biaya parkir ketika kendaraan memasuki kawasan Pasar Induk yang dikeluhkan para sopir.
“Untuk angkot sebenarnya gratis. Yang dikeluhkan itu biaya parkir saat masuk ke area pasar. Maka kami mengusulkan agar khusus angkot dibebaskan biaya parkirnya supaya mereka merasa nyaman dan mau masuk ke dalam kawasan pasar,” jelasnya.



