“Setiap regulasi yang dilahirkan harus menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
Dengan selesainya seluruh agenda pembahasan, Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Cianjur resmi ditutup.
Momentum tersebut menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (dkh)



