Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahan

DPRD Cianjur Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Krusial

620
×

DPRD Cianjur Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna Krusial

Sebarkan artikel ini
0965876f-c502-494f-a4a5-27f9104403c2
Spread the love

Tahap Lanjutan: Registrasi, Sosialisasi, dan Implementasi

Usai ditetapkan melalui berita acara persetujuan bersama, Ranperda akan diproses untuk registrasi dan penomoran resmi sebelum diundangkan sebagai Perda yang baru.

Tahap penting berikutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Perubahan regulasi ini akan berdampak langsung pada pemungutan pajak hotel, restoran, hiburan, hingga berbagai retribusi pelayanan umum dan perizinan.

Pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan infrastruktur administrasi serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai agar implementasi Perda berjalan efektif, transparan, serta benar-benar mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.(dkh/Rik)