Scroll untuk baca artikel
CianjurDaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

DPRD Cianjur Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025

698
×

DPRD Cianjur Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
8505072e-5479-4f8a-953c-efb927156291
Spread the love


CIANJUR –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Tahun 2025 dengan agenda utama Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cianjur Tahun 2025, Senin (3/11/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Cianjur.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, MT, didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Bupati Cianjur, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi sosial politik, dan insan pers.

Rapat Dinyatakan Sah dan Resmi Dibuka

Rapat diawali dengan pembacaan daftar kehadiran anggota DPRD oleh Sekretaris DPRD. Berdasarkan laporan tersebut, dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur, jumlah yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Dengan demikian, rapat paripurna dapat dilanjutkan dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD melalui ketukan palu tiga kali.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Metty Triantika menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terlaksananya rapat paripurna kali ini, serta mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Cianjur yang lebih maju, berkeadaban, dan berintegritas.