Scroll untuk baca artikel
CianjurDaerahHomepemerintahan

Dua Camat di Cianjur Dilantik Jadi PPATS, BPN Perkuat Layanan Pertanahan

721
×

Dua Camat di Cianjur Dilantik Jadi PPATS, BPN Perkuat Layanan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
6a95249b-7354-4eb0-80bc-fffb51a30bc0
178d5143-935f-42b7-9c0a-6e45c33cbfdd
Spread the love

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting agar setiap PPATS yang diangkat siap menjalankan tugas sesuai peraturan, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ara.

Ara juga menyoroti pentingnya peran PPATS dalam proses pendaftaran tanah dan pembuatan akta-akta autentik pertanahan. Menurutnya, profesionalitas, netralitas, serta kepatuhan terhadap kode etik adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas tersebut.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas, berkualitas, dan terpercaya,” harapnya.

Alasan Camat Ditetapkan Sebagai PPATS

Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Cianjur, Nora Elprida Harahap, S.ST., M.M., menjelaskan dasar hukum penunjukan camat sebagai PPATS, yakni PP Nomor 37 Tahun 1998.

Menurutnya, penunjukan PPATS dilakukan ketika jumlah PPAT di suatu wilayah tidak memadai untuk menjangkau kebutuhan pelayanan masyarakat.